TUGAS 3 AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK - Menganalisis Laporan Keuangan Satu Daerah baik Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.


Berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Dasar 1945,Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan UU Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2012, Pemerintah menyusun laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2012 dalam bentuk laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut terdiri dari Laporan Realisasi APBN, Neraca, Laporan Arus Kas. LKPP Tahun 2012 ini telah disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Lampiran II (PSAP Berbasis Kas Menuju Akrual). LKPP Tahun 2012 ini disusun berdasarkan konsolidasian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

(1)


(2)
 

(3)

1.      (LRA) LAPORAN REALISASI ANGGARAN
LKPP
Laporan Realisasi APBN menggambarkan perbandingan antara APBN-P TA 2012 dengan realisasinya, yang mencakup unsur-unsur pendapatan, belanja, dan pembiayaan selama periode 1 Januari 2012 - 31 Desember 2012.
Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah pada TA 2012 adalah sebesar Rp1.338,11 triliun atau 98,52 persen dari APBN-P. Sementara itu, realisasi Belanja Negara pada TA 2012 adalah sebesar Rp1.491,41 triliun atau 96,33 persen dari APBN-P. Jumlah realisasi Belanja Negara tersebut terdiri dari realisasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.010,56 triliun atau 94,49 persen dari APBN-P, dan realisasi Transfer keDaerah sebesar Rp480,65 triliun atau 100,39 persen dari APBN-P. Selain itu, pada TA 2012 terdapat Suspen Belanja sebesar Rp206,91 miliar.
Berdasarkan realisasi Pendapatan Negara, Hibah, dan realisasi Belanja Negara, terjadi Defisit Anggaran TA 2012 sebesar Rp153,30 triliun. Realisasi Pembiayaan Neto TA 2012 adalah sebesar Rp175,16 triliun atau 92,14 persen dari APBN-P, sehingga terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp21,86 triliun.

Ringkasan Laporan Realisasi APBN TA 2012 dan 2011 dapat disajikan sebagai berikut.
Analisis: 
Sesuai dengan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN TA 2012, Laporan Realisasi Anggaran pada LKPP dilengkapi dengan informasi pendapatan dan belanja berbasis akrual. Informasi tentang pendapatan dan belanja secara akrual dimaksudkan sebagai tahap menuju pada penerapan akuntansi berbasis akrual yang dilengkapi dengan informasi hak dan kewajiban yang diakui sebagai penambah atau pengurang nilai kekayaan bersih Pemerintah dalam penganggaran berbasis kas.



2. NERACA
Neraca adalah laporan yang menggambarkan posisi keuangan Pemerintah Pusat mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal 31 Desember 2012.
Jumlah Aset per 31 Desember 2012 adalah sebesar Rp3.432,98 triliun yang terdiri dari Aset Lancar sebesar Rp241,31 triliun; Investasi Jangka Panjang sebesar Rp932,41 triliun; Aset Tetap sebesar Rp1.895,50 triliun; Piutang Jangka Panjang (netto) sebesar Rp4,67; dan Aset Lainnya sebesar Rp359,09 triliun.
Jumlah Kewajiban per 31 Desember 2012 adalah sebesar Rp2.156,89 triliun yang terdiri dari Kewajiban Jangka Pendek sebesar Rp266,14 triliun dan Kewajiban Jangka Panjang sebesar Rp1.890,75 triliun.
Sementara itu, jumlah Ekuitas Dana Neto per 31 Desember 2012 adalah sebesar Rp1.276,10 triliun yang terdiri dari Ekuitas Dana Lancar sebesar minus Rp23,58 triliun dan Ekuitas Dana Investasi sebesar Rp1.299,68 triliun.

Ringkasan Neraca per 31 Desember 2012 dan 31 Desember 2011 dapat disajikan sebagai berikut.


3. LAPORAN ARUS KAS

Laporan Arus Kas adalah laporan yang menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama TA 2012 serta saldo kasdan setara kas pada tanggal 31 Desember 2012.
Saldo Kas Bendahara Umum Negara (BUN), Kas KantorPelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Kas Badan Layanan Umum (BLU), dan Kas Hibah Langsung yang telah disahkan per 31 Desember 2011 adalah sebesar Rp107,84 triliun, sedangkan pada awal tahun 2012 terjadi koreksi tambah sebesar Rp0,31 triliun, sehingga saldo awal Kas BUN, Kas KPPN, Kas BLU, dan Kas Hibah Langsung yang telah disahkan tahun 2012 menjadi Rp108,15
triliun.
Selama TA 2012 terjadi penurunan kas dari aktivitas operasi sebesar Rp8,87 triliun, penurunan kas dari aktivitas investasi aset non keuangan sebesar Rp144,43 triliun, kenaikan kas dari aktivitas pembiayaan sebesar Rp175,16 triliun, penurunan kas dari aktivitas non anggaran sebesar Rp1,50 triliun, penurunan karena penggunaan SAL sebesar Rp56,17 triliun, dan penurunan karena penyesuaian pembukuan sebesar Rp0,76 triliun. Dengan demikian, saldo Kas BUN, Kas KPPN, Kas BLU, dan Kas Hibah Langsung yang telah disahkan per 31 Desember 2012 menjadi Rp71,58 triliun.
Selain kas di atas, terdapat RekeningPemerintah Lainnya sebesar Rp13,49 triliun, Kas di Bendahara Pengeluaran sebesar Rp0,21 triliun, Kas di Bendahara Penerimaan sebesar Rp0,20 triliun, Kas Lainnya dan Setara Kas sebesar Rp5,45 triliun, dan Kas pada BLU yang Belum Disahkan sebesar Rp0,08 triliun. Selama tahun 2012 terdapat deposito (Investasi Jangka Pendek) yang berasal dari Kas pada BLU yang telah disahkan sebesar Rp0,77 triliun, sehingga saldo akhir Kas dan Bank Pemerintah Pusat sebesar Rp90,24 triliun.

Ringkasan Laporan Arus Kas TA 2012 dan TA 2011 dapat disajikan sebagai berikut.


0 komentar:

Posting Komentar